MAKALAH
PEMAHAMAN
HAKEKAT KONSELOR
(DIMENSI
SUSILA DAN BERAGAMA)
Makalah
ini disusun guna memenuhi tugas pada matakuliah Pengemabnagan Pribadi Konselor
oleh Dosen Pengampu Muhamad Rozikan S.Pd.I, M.Pd.
KELOMPOK 4
Risa
Asmaul husna NPM.
11110176
Choirunisa
Ajeng W NPM.
11110177
Edi
Kurniawan NPM.
11110204
PSIKOLOGI PENDIDIKAN DAN BIMBINGAN
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
IKIP PGRI SEMARANG
2013
KATA PENGANTAR
Puji syukur kepada Allah SWT yang
telah memberikan rahmat-Nya, karena dengan rahmat-Nya penulis dapat
menyelesaikan makalah ini. Penulisan makalah ini adalah untuk memenuhi tugas
mata kuliah Pengembangan Pribadi
Konselor dan untuk menambah pengetahuan pembaca. Makalah ini berisi tentang
Pemahaman Hakekat Konseloryang kami
harapkan dapat memberikan informasi kepada para pembaca.
Semoga
Allah SWT senantiasa merindhoi segala usaha kita. Amin Semoga diharapkan makalah ini dapat
memberikan kontibusi ilmu bagi penulis sendiri maupun pembaca. Berbagai
pengetahuan dan ilmu yang Pennulis coba paparkan dengan segala kekurangannya
mohon dimaafkan. Namun diharapkan makalah ini dapat digunakan dengan semestinya
baik oleh pembaca maupun penulis sendiri.
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG
Konselor atau pembimbing adalah seorang yang
mempunyai keahlian dalam melakukan Bimbingan
dan Konseling. Jadi setidaknya seorang Konselor
harus memiliki hakekat yang didalamnya terkandung dalam dimensi susila dan
dimensi beragama. Dalam hal ini seorang konselor harus memiliki prinsip hidup
yang sesuai dengan aturan dan agama, begitu juga dalam pelaksanaan menjalankan
tugasnya sebagai seorang konselor.
Bahwasanya
hakekat konselor adalah hal yang menjadi jiwa dalam diri seseorang untuk
menjadi seorang koselor yang professional. Oleh karena itu seorang konselor
harus memahami hakikatnya untuk menjadi seorang konselor yang berkaitan dengan
dimensi Susila dan Beragama serta dapat diterapkannya dalam menjalankan
tugasnya sebagai seorang konselor.
B.
RUMUSAN MASALAH
Adapaun butir-butir rumusan masalah
dari makalah ini adalah sebagai berikut :
a. Bagaimana Definisi Konselor ?
b. Bagaimana Hakikat Bimbingan
Konseling ?
c. Bagaimana Dimensi Susila dan
Beragama ?
d. Bagaimana Faktor- ?
C.
TUJUAN PENULISAN MAKALAH
Adapun buti-butir dari tujuan
penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :
a. Untuk memahami mengenai hakikat
Konselor.
b. Untuk memahami mengenai hal yang
terkandung dalam hakikat seorang konselor.
c. Untuk menganalisa faktor-faktor yang
ada dalam hakikat seorang konselor.
BAB II
PEMBAHASAN TEORITIS
A.
HAKIKAT
BIMBINGAN DAN KONSELING
M. Surya (1988:12) berpendapat bahwa bimbingan adalah suatu
proses pemberian atau layanan bantuan yang terus menerus dan sistematis dari
pembimbing kepada yang dibimbing agar tercapai perkembangan yang optimal dan
penyesuaian diri dengan lingkungan.
Bimbingan ialah penolong individu agar dapat mengenal
dirinya dan supaya individu itu dapat mengenal serta dapat memecahkan
masalah-masalah yang dihadapi di dalam kehidupannya (Oemar Hamalik, 2000:193).
Bimbingan adalah suatu proses yang terus-menerus untuk
membantu perkembangan individu dalam rangka mengembangkan kemampuannya secara
maksimal untuk memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya, baik bagi dirinya
maupun bagi masyarakat (Tim Pengembangan MKDK IKIP Semarang, 1990:11).
Dari beberapa pendapat di atas dapat ditarik sebuah inti
sari bahwa bimbingan dalam pengertian ini merupakan suatu bentuk bantuan yang
diberikan kepada individu agar dapat mengembangkan kemampuannya seoptimal
mungkin, dan membantu siswa agar memahami dirinya (self understanding),
menerima dirinya (self acceptance), mengarahkan dirinya (self direction), dan
merealisasikan dirinya (self realization).
Konseling adalah proses pemberian yang dilakukan melalui
wawancara konseling oleh seorang ahli kepada individu yang sedang mengalami
suatu masalah yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi oleh klien
(Prayitno, 1997:106).
Konseling merupakan upaya bantuan yang diberikan kepada
seseorang supaya dia memperoleh konsep diri dan kepercayaan pada diri sendiri,
untuk dimanfaatkan olehnya dan memperbaiki tingkah lakunya pada masa yang akan
datang (Mungin Eddy Wibowo, 1986:39).
Dari pengertin tersebut, dapat disimpulkan bahwa ciri-ciri
pokok konseling, yaitu:
1.
adanya
bantuan dari seorang ahli,
2.
proses
pemberian bantuan dilakukan dengan wawancara konseling,
3.
bantuan
diberikan kepada individu yang mengalami masalah agar memperoleh konsep diri
dan kepercayaan diri dalam mengatasi masalah guna memperbaiki tingkah lakunya
di masa yang akan datang.
B.
DEFINISI
KONSELOR
Pada hakikatnya
seorang Konselor atau pembimbing adalah seorang yang
mempunyai keahlian dalam melakukan konseling/penyuluhan.
Seseorang dapat dikatakan sebagai seorang Konselor
jika mereka telah memiliki latar belakang pendidikan minimal sarjana strata 1
(S1) dari jurusan Psikologi Pendidikan dan Bimbingan
(PPB), Bimbingan Konseling (BK), atau Bimbingan Penyuluhan (BP), selain itu
mereka juga tergabung dalam organisasi profesi bernama Asosiasi Bimbingan Konseling
Indonesia (ABKIN)
Selanjutnya, Melalui proses sertifikasi, asosiasi ini
memberikan lisensi
bagi para konselor tertentu sebagai tanda bahwa yang bersangkutan berwenang
menyelenggarakan konseling dan pelatihan bagi masyarakat
umum secara resmi. Konselor bergerak terutama dalam konseling di bidang pendidikan,
tapi juga merambah pada bidang industri dan organisasi,
penanganan korban bencana, dan konseling secara umum di masyarakat.
Khusus bagi konselor pendidikan yang bertugas dan
bertanggungjawab memberikan layanan bimbingan dan konseling kepada peserta
didik di satuan pendidikan (sering disebut Guru BP/BK atau Guru
Pembimbing), ia tidak diwajibkan mempunyai sertifikat terlebih dulu.
C.
DEFINISI
DIMENSI SUSILA
Susila berasal dari kata su dan sila yang artinya kepantasan lebih
tinggi.akan tetapi dalm kehidupan bermasyarakat orang tidak cukup hanya berbuat
yang pantas jika didalamyang pantas atau sopan itu misalnya terkandung
kejahatan terselubung. dimensi
kesusilaan disebut juga keputusan yang lebih tinggi.kesusilaan diartikan
mencakup etika dan etiket.etika adalah (persoalan kebaikan ) sedangkan
etiket adalah (persoalan kepantasan dan kesopanan ). pada hakikatnya manusia
memiliki kemampuan untuk mengambil keputusan susila,serta
melaksanakannya.sehingga dikatakan manusia itu makhluk susila.persoalan
kesusilaan selalu berhubungan erat dengan nilai-nilai kehidupan.Susila
berkembang sehingga memiliki perluasan arti menjadi kebaikan yang lebih
sempurna.
Manusia dengan kemampuan akalnya memungkinkan untuk menentukan sesuatu
manakah yang baik dan manakah yang buruk, manakah yang pantas dan manakah yang
tidak pantas.Dengan pertimbangan nilai-nilai budaya yang dijunjungnya
memungkinkan manusia untuk berbuat dan bertindak secara susila.Drijarkara
mengartikan manusia susila sebagai manusia yang memiliki
nilai-nilai,menghayati,dan melaksanakan nilai tersebut dalam
perbuatan.Nilai-nilai merupakan sesuatu yang dijunjung tinggi oleh
manusia karena mengandung makna kebaikan,keluhuran,kemulian dan
sebagainya,sehingga dapat diyakini dan dijadikan pedoman dalam hidup.Pendidikan
kesusilaan berarti menanamkan kesadaran dan kesediaan melakukan kewajiban
disamping hak pada peserta didik.
D.
DIMENSI
BERAGAMA
pada hakikatnya manusia adalah makhluk religius.beragama merupakan
kebutuhan manusia karena manusia adalah makhluk yang lemah sehingga memerlukan
tempat bertopang,agama menjadi sandaran
vertikal manusia. dan Manusia adalah mahluk religius yang dianugerahi ajaran-ajaran
yg dipercayainya yang didapatkan melalui bimbingan nabi demi kesehatan dan
keselamatannya.Manusia sebagai mahluk beragama mempunyai kemampuan menghayati
pengalaman diri dan dunianya menurut agama masing-masing.
Pemahaman agama diperoleh melalui pelajaran agama, sembahyang, doa-doa maupun meditasi,komitmenaktif&praktekritual.
Pemahaman agama diperoleh melalui pelajaran agama, sembahyang, doa-doa maupun meditasi,komitmenaktif&praktekritual.
Jauh dekatnya hubungan ditandai dengan tinggi rendahnya keimanan dan
ketaqwaan manusia yang bersangkutan.Di dalam masyarakat Pancasila, meskipun
agama dan kepercayaan yang dianutnya berbeda-beda, diupayakan terciptanya
kehidupan beragama yang mencerminkan adanya saling pengertian, menghargai,
kedamaian, ketentraman, & persahabatan.
E.
KONSELOR
PENDIDIKAN
Konselor
pendidikan adalah konselor yang bertugas dan bertanggungjawab memberikan
layanan bimbingan dan konseling kepada peserta
didik di satuan pendidikan.
Konselor pendidikan merupakan salah satu profesi yang
termasuk ke dalam tenaga kependidikan seperti yang tercantum
dalam Undang-undang
Republik Indonesia
Nomor 20 tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan
Nasional maupun Undang-undang tentang Guru dan Dosen.
Konselor
pendidikan semula disebut sebagai Guru Bimbingan Penyuluhan (Guru BP). Seiring
dengan perubahan istilah penyuluhan menjadi konseling,
namanya berubah menjadi Guru Bimbingan Konseling (Guru BK). Untuk menyesuaikan
kedudukannya dengan guru lain, kemudian disebut pula sebagai Guru Pembimbing.
Setelah
terbentuknya organisasi profesi yang mewadahi para konselor, yaitu Asosiasi Bimbingan Konseling
Indonesia (ABKIN), maka profesi ini sekarang dipanggil Konselor Pendidikan
dan menjadi bagian dari asosiasi tersebut.
F.
DASAR
HUKUM
Berdasarkan surat keputusan bersama Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan dengan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara Nomor
0433/p/1993 dan No. 25/1993, penghargaan jam kerja konselor ditetapkan 36 jam
per minggu dengan beban tugas meliputi penyusunan program (dihargai 12 jam),
pelaksanaan layanan (18 jam) dan evaluasi (6 jam). Konselor yang membimbing 150
orang siswa dihargai 24 jam, selebihnya dihargai sebagai bonus kelebihan jam
dengan ketentuan tersendiri.
BAB III
PENUTUP
A.
SIMPULAN
Pada hakikatnya,
seorang konselor harus memiliki pemahaman dan pengalaman pendidikan, serta
harus memenuhi criteria tertentu untuk dapat dikatakan sebagai seorang
konselor.
DAFTAR
PUSTAKA
Prayitno dan
Amti, erman. 1994. Dasar-Dasar Bimbingan
Dan Konseling. Direktorat Pendidikan Tinggi. Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan.
http://id.wikipedia.org/wiki/Konselor
(diunduh 23-10-2013)
https://sites.google.com/site/dery
indragandi/dimensi-dimensi-hakikat-manusia (diunduh
23-10-2013)
http://id.wikipedia.org/wiki/Konselor
pendidikan (diunduh 23-10-2013)
http://www.zainalhakim.web.id/hakikat-bimbingan-konseling.html
(diunduh 23-10-2013)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar